dpppabengkuluutara.go.id- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Solita Meida,S.Pd) menjadi Nara Sumber dalam Acara Kegiatan sosialisasi Pencegahan Anak berhadapan dengan Hukum ini adalah Kolaborasi antara dinas Sosial sebagai pemrakarsa, dengan Dinas pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten Bengkulu Utara , yang mana dalam kegiatan Sosialisasi ini Diharapkan dengan melalui kegiatan ini Angka ABH di Kabupaten Bengkulu Utara dapat tertangani dan berkurang. (Kamis Pagi 18/09/2025)