Pembangunan manusia merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, tepatnya prioritas pembangunan nasional 3 yaitu “meningkatkan sumberdaya manusia berkwalitas dan berdaya saing”. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan bagian yang integral dari pembangunan manusia tersebut, karena perempuan dan anak merupakan bagian terbesar dari penduduk Indonesia. Untuk itu upaya meningkatkan kwalitas sumber daya manusia, tentunya peningkatan kwalitas hidup, peran dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai penerus bangsa harus menjadi perhatian.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) merupakan dinas yang mengampu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pemberdayaan perempuan merupakan upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, budaya agar perempuan dapat mengatur dirinya dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah. Perlindungan anak merupakan upaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi aktif secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta dapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi tewujudnya anak Indonesia yang berkwalitas dan berahlak mulia.
Dalam menghadapi 5 isu prioritas perempuan dan perlindungan anak pemerintah berkomitmen :
- Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam wirausaha yang berperspektif gender
- Meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak
- Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak
- Penurunan pekerja anak
- Pencegahan perkawinan anak
“PEREMPUAN BERDAYA, ANAK TERLINDUNGI, INDONESIA MAJU”