dpppabengkuluutara.go.id-Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di lingkungan sekolah, perlu dilakukan sejak dini, Mulai dari keluarga, bangku sekolah dan masyarakat. Sekolah memiliki peranan penting dalam pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Untuk itu Dinas PPPA dan UPTD PPPA harus bersinergis dengan pihak sekolah.

Dengan kerjasama yang solit antara sekolah dengan Dinas PPPA dan UPTD PPPA dapat mengurangi angka kekerasan dan Pernikahan usia Dini (Usia sekolah) yang nantinya akan berdampak terjadi Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.Pada Hari Kamis (13/02/2025)