Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, mengukuhkan sekaligus menyerahkan surat keputusan Bupati tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se – Kabupaten Bengkulu Utara, di Balai Daerah Arga Makmur. Rabu (03/07/2024).